KURSOR

Elsa - Disney's Frozen

Sabtu, 29 November 2014

PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa)



PBB singkatan dari perserikatan bangsa-bangsa. Disebut juga UNO (United Nation Organization). PBB didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 di San Fransisco (AS). Tujuannya adalah memjukan kerjsama internasional dan mencegah terjadinya peperangan. Sekarang terdiri dari 157 negara anggota dan berpusat di New York (Amerika Serikat).
Indonesia menjadi Anggota PBB pada tahun1950 yaitu anggota yang ke-60. Tetapi pernah keluar dari PBB tanggal 7 Januari 1965 kemudian masuk kembali, tanggal 29 September 1966
Asas Perserikatan Bangsa Bangsa
1.    Persamaan kedaulatan bagi semua anggota.
2.    Semua nggota wajib memenuhi kewajiban dengan baik, sesuai dengan piagam PBB.
3.    Semua perselisihan ddunia harus diselesaikan secara damai dan tidak dibenarkan memakai kekerasan atau ancaman terhadap kemerdekaan suatu Negara.
4.    Semua anggota harus tunduk dan membantu kepada PBB jika PBB terpaksa mengambil tindakan kekerasan terhadap suatu Negara.
5.    PBB tidak mencampuri urusan dalam negeri suatu Negara.

v  Tujuan Perserikatan Bangsa Bangsa
1.    Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
2.    Memlihara dan mempererat persahabatan antarbangsa.
3.    Menyelenggarakan kerjasama dalam memecahkan masalah dunia tentang ekonomi, politik, social dan kebudayaan ddan kemanusiaan.
4.    Menjungjung tinggi hak asasi manusia (bangsa) dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, dna kebnagsaan.
5.    Menjadikan PBB ssebgai pusat bangsa-bangsa dalam mencapai kesejahteraan bersama.

v  Badan Badan Utama PBB
1.    Majelis Umum
2.    Dewan Keamanan
3.    Dewan Ekonomi dan Sosial
4.    Dewan Perwakilan
5.    Mahkamah Internasional
6.    Sekretariat

v  Majelis Umum PBB
Majelis Umum merupakan lembaga tertinggi PBB
Tugas-tugas Majelis Umum PBB antara lain:
1.    Merundingkan segala hal yang termasuk dalam piagam PBB
2.    Mengesahkan anggaran belanja PBB
3.    Memilih anggota tidak tetap untuk Dewan Keamanan
4.    Memilih anggota Dewan Ekonomi dan Sosial
5.    Memilih 15 orang  hakim untuk Mahkamah Internasional
6.    Memilih Sekretaris Jenderal PBB

v  Dewan Keamanan PBB
Tugasnya menjaga agar jangan sampai timbul perang antar Negara. Dewan Keamanan PBB terdiri atas 15 negara anggota, yaitu 5 negara anggota tetap dan 10 anggota Negara anggota yang dipilih setiap 2 tahun.
Lima Negara anggota tetap Dewan Keamanan PBb ialah:
1.    Amerika Serikat
2.    Inggris
3.    Perancis
4.    Uni Soviet
5.    Republik Rakyat Cina
Kelima Negara itu mempunyai hak veto, yaitu hak untuk melarang atau menolak suatu putusan.



v  Organisasi dalam Dewan Ekonomi dan Sosial
UNESCO
Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, & Kebudayaan
UNISEF
Organisasi Perkembangan Anak-anak Internasional
FAO
Organisasi Bahan Makanan dan Pertanian
WHO
Organisasi Kesehatan Sedunia
ILO
Organisasi Buruh Internasional
UPU
Organisasi Perserikatan Pos Sedunia
ITO
Organisasi Perdagangan Internasional
ICAO
Organisasi Penerbangan Sipil Internasional
UNHCR
Organisasi Pengungsi Internasional
WMO
Organisasi Meteorologi Sedunia
IMF
Dana Moneter Internasional
IBRD
Bank Internasional Pembangunan dan Perkebangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar