PBB singkatan dari perserikatan
bangsa-bangsa. Disebut juga UNO (United Nation Organization). PBB didirikan
pada tanggal 24 Oktober 1945 di San Fransisco (AS). Tujuannya adalah memjukan
kerjsama internasional dan mencegah terjadinya peperangan. Sekarang terdiri
dari 157 negara anggota dan berpusat di New York (Amerika Serikat).
Indonesia menjadi Anggota PBB pada
tahun1950 yaitu anggota yang ke-60. Tetapi pernah keluar dari PBB tanggal 7
Januari 1965 kemudian masuk kembali, tanggal 29 September 1966
Asas Perserikatan Bangsa Bangsa
1. Persamaan kedaulatan bagi semua anggota.
2. Semua nggota wajib memenuhi kewajiban
dengan baik, sesuai dengan piagam PBB.
3. Semua perselisihan ddunia harus
diselesaikan secara damai dan tidak dibenarkan memakai kekerasan atau ancaman
terhadap kemerdekaan suatu Negara.
4. Semua anggota harus tunduk dan membantu
kepada PBB jika PBB terpaksa mengambil tindakan kekerasan terhadap suatu
Negara.
5. PBB tidak mencampuri urusan dalam negeri
suatu Negara.
v Tujuan Perserikatan Bangsa Bangsa
1. Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
2. Memlihara dan mempererat persahabatan
antarbangsa.
3. Menyelenggarakan kerjasama dalam
memecahkan masalah dunia tentang ekonomi, politik, social dan kebudayaan ddan
kemanusiaan.
4. Menjungjung tinggi hak asasi manusia
(bangsa) dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, dna kebnagsaan.
5. Menjadikan PBB ssebgai pusat bangsa-bangsa
dalam mencapai kesejahteraan bersama.
v Badan Badan Utama PBB
1. Majelis Umum
2. Dewan Keamanan
3. Dewan Ekonomi dan Sosial
4. Dewan Perwakilan
5. Mahkamah Internasional
6. Sekretariat
v Majelis Umum PBB
Majelis Umum merupakan lembaga tertinggi
PBB
Tugas-tugas Majelis Umum PBB antara lain:
1. Merundingkan segala hal yang termasuk
dalam piagam PBB
2. Mengesahkan anggaran belanja PBB
3. Memilih anggota tidak tetap untuk Dewan
Keamanan
4. Memilih anggota Dewan Ekonomi dan Sosial
5. Memilih 15 orang hakim untuk Mahkamah Internasional
6. Memilih Sekretaris Jenderal PBB
v Dewan Keamanan PBB
Tugasnya menjaga agar jangan sampai timbul
perang antar Negara. Dewan Keamanan PBB terdiri atas 15 negara anggota, yaitu 5
negara anggota tetap dan 10 anggota Negara anggota yang dipilih setiap 2 tahun.
Lima Negara anggota tetap Dewan Keamanan
PBb ialah:
1. Amerika Serikat
2. Inggris
3. Perancis
4. Uni Soviet
5. Republik Rakyat Cina
Kelima Negara itu mempunyai hak veto,
yaitu hak untuk melarang atau menolak suatu putusan.
v Organisasi dalam Dewan Ekonomi dan Sosial
UNESCO
|
Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan,
& Kebudayaan
|
UNISEF
|
Organisasi Perkembangan Anak-anak
Internasional
|
FAO
|
Organisasi Bahan Makanan dan Pertanian
|
WHO
|
Organisasi Kesehatan Sedunia
|
ILO
|
Organisasi Buruh Internasional
|
UPU
|
Organisasi Perserikatan Pos Sedunia
|
ITO
|
Organisasi Perdagangan Internasional
|
ICAO
|
Organisasi Penerbangan Sipil
Internasional
|
UNHCR
|
Organisasi Pengungsi Internasional
|
WMO
|
Organisasi Meteorologi Sedunia
|
IMF
|
Dana Moneter Internasional
|
IBRD
|
Bank Internasional Pembangunan dan
Perkebangan
|