BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Pokok Pembahasan
KELOMPOK MASYARAKAT SUKU TALANG MAMAK, RIAU
Suku Talang Mamak adalah Suku pedalaman
di daerah Riau. Suku ini tersebar di 4 kecamatan yaitu
Batang Gansal, Cenaku, Kelayang
dan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu dan di Dusun Semarantahin, Desa
Suo-Suo Kecamatan Sumai, Kabupaten Tebo. Talang memiliki arti Ladang dan mamak
itu adalah Ibu. Secara umum Talang Mamak memiliki arti ladang milik ibu.
Masyarakat Talang Mamak merupakan golongan Proto Melayu atau melayu kuno. Suku
Talang Mamak biasa di sebut “Suku Tuha”. Mereka adalah suku yang datang pertama
di Indragiri dan berhak atas sumber daya. Sekitar tahun 2000’an, jumlah
masyarakat Talang Mamak sekitar 6418 jiwa.
Dalam segi kepercayaan,
mayoritas suku Talang Mamak masih memeluk agama kepercayaan yaitu Animisme. Ada
pula yang sudah beragama lainnya seperti Islam dan Kristen. Agama kepercayaan
yang dianut oleh masyarakat talang Mamak disebut Langkah lama. Ada lima
kebiasaaan adat dalam agama ini yaitu sunat dan mengasah gigi, menyabung ayam,
berjudi, berdukun bekumantan, mengadakan pesemahan (pemujaan kuburan keramat
dengan mengorbankan hewan).
Dalam kehidupan
sehari-hari kelompok masyarakat Talang Mamak masih mempertahankan tradisi adat
seperti rambut panjang, memakai sorban, giginya bergarang (hitam karena
menginang). Selain itu, masyarakat Talang Mamak memiliki sifat sopan, jujur dan
tidak mau mengganggu orang lain, bahkan untuk menghindari konflik masyarakat
talang Mamak lebih baik menghindar. Untuk urusan yang berhubungan dengan alam,
masyarakat Talang Mamak hidup damai dan menyatu dengan alam. Kondisi itu juga
dipengaruhi oleh kehidupan masyarakat Talang Mamak yang bergantung pada hutan.
Pada daerah di Dusun
Kerampal, masyarakat dari Suku Talang Mamak yang tinggal disana masih
tergantung pada tumbuh-tumbuhan yang ada di sekitarnya dalam memenuhi kebutuhan
hidup mereka sehari-hari, khususnya bahan obat.
Berdasarkan sejarah
Masyarakat Talang Mamak, ada dua kelompok dalam suku ini yaitu Talang Mamak
Sungai Limau yang bertempat tinggal di daerah alir sungai Limau dan Sungai
Cenaku. Kelompok Talang Mamak Sungai Gangsal yang bertempat tinggal di daerah
aliran Sungai Gangsal dan sungai akar di lingkungan pegunungan bukit tiga
puluh.
Untuk sistem
kekerabatan , masyarakat Talang Mamak menganut sistem Matrilineal. Jabatan
seperti batin, penghulu, mangku, monti serta warisan harta pusaka diturunkan
kepada anak laki saudara perempuan. Rumah tangga terbentuk dari keluarga inti
yang membuat rumah di sekitar tempat tinggal orang tua istri. Dalam segi
kepemimpinan masyarakat Talang Mamak Memiliki kepenghuluan yang dipimpin oleh
batin atau penghulu adat. Selain itu masyarakat tersebut memiliki pemimpin yang
memiliki gelar Datuk Patih.
Mata pencarian utama
masyarakat Talang Mamak adalah menanam padi di ladang beserta menanam sayuran
dan palawija. Para lelaki masih melakukan kegiatan berburu, meramu di hutan dan
menangkap ikan di sungai. Selain itu, mata pencaharian lainnya jika hasil
ladang sudah habis adalah menyadap getah karet. Semua hasil itu akan dijual
melalui seorang perantara untuk dibawa ke produsen yang lebih besar.
Kegiatan bertani dilakukan dengan sistem ladang berpindah. dimana mereka masih
mempercayakan kekuatan gaib yang kuat dan berpengaruh pada pola perpindahan dan
pembukaan ladang serta penentuan hari bercocok tanam.
Menurut pemimpin
adat suku Talang Mamak Patih Gading, luas areal Suku Talang Mamak berdasarkan
yang diakui Residen Belanda tahun 1925 adalah 48 ribu Ha. sekarang hanya
tinggal 300 Ha, padahal pada tahun 2006 berdasarkan Surat keputusan Bersama
(SKB) antara Bupati dan DPRD Indragiri Hulu, luas tanah Talang Mamak adalah
1.800 Ha.
Tetapi hutan adat yang disepakati tersebut kenyataanya dilanggar juga seperti dengan bertambahnya jumlah pendatang, belum lagi hutan mereka yang diubah menjadi hutan kelapa sawit oleh perusahaan-perusahaan juga termasuk adanya HPH. Karena itulah maka Patih Lama akan mengembalikan Kalpataru yang diterimanya dari Presiden Megawati pada tahun 2002 kepada Gubernur Ria.
Tetapi hutan adat yang disepakati tersebut kenyataanya dilanggar juga seperti dengan bertambahnya jumlah pendatang, belum lagi hutan mereka yang diubah menjadi hutan kelapa sawit oleh perusahaan-perusahaan juga termasuk adanya HPH. Karena itulah maka Patih Lama akan mengembalikan Kalpataru yang diterimanya dari Presiden Megawati pada tahun 2002 kepada Gubernur Ria.
KALPATARU itu merupakan bentuk
penghargaan yang diberikan kepada Patih Lama yang atas jasa dan kerja keras
suku Talang Mamak melestarikan empat hutan adatnya yang luasnya berkisar 18.800
Ha.
Pengembalian Kalpataru itu adalah merupakan bentuk protes mereka terhadap pengrusakan hutan adat suku untuk dijadikan hutan kelapa sawit.
Pengembalian Kalpataru itu adalah merupakan bentuk protes mereka terhadap pengrusakan hutan adat suku untuk dijadikan hutan kelapa sawit.
"Lebih baik
saya mati ditembak bila hutan kami yang tersisa inipun dijadikan kebun kelapa
sawit" Ujar Patih Lama tetua suku Talang Mamak dengan sendu dan meneteskan
air mata dalam sebuah situs Kompas.
Hutan itu dulunya sangat bagus dan indah, penuh pohon alam, tinggi menjulang dan asri, tapi kini hutan tersebut telah rusak, tak ada lagi pohon yang asri, yang ada hanya pemandangan tak ubahnya seperti lokasi perusahaan perkebunan kelapa sawit. Suku Talang Mamak sampai protes ke DPRD karena rusaknya hutan mereka.
Hutan itu dulunya sangat bagus dan indah, penuh pohon alam, tinggi menjulang dan asri, tapi kini hutan tersebut telah rusak, tak ada lagi pohon yang asri, yang ada hanya pemandangan tak ubahnya seperti lokasi perusahaan perkebunan kelapa sawit. Suku Talang Mamak sampai protes ke DPRD karena rusaknya hutan mereka.
Hutan adat Sungai
Tunu dan Desa Talang Selantai sudah hilang sama sekali, hutan adat Suku Talang
Mamak nyaris tinggal nama saja, walaupun tahun 2006 pernah akan diperkuat
dengan payung hukumnya, tetapi sampai sekarang tidak ada ceritanya lagi dan
pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu pun seakan tidak peduli dengan kerusakan
itu.
BAB II
PEMBAHASAN
Manusia pada dasarnya adalah makhluk
sosial, memiliki naluri untuk hidup dengan orang lain. Naluri manusia untu
selalu hidup dengan orang lain disebut gregoriousness
sehingga manusia juga disebut social
animal (hewan sosial). (Soerjono Soekanto, 2012:101)
Karena sejak dilahirkan manusia sudah
mempunyai dua hasrat atau keinginan pokok yaitu:
1. Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya yaitu
masyarakat.
2. Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya.
Untuk dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan
tersebut diatas, manusia menggunakan pikiran, perasaan, dan kehendaknya. Di
dalam menghadapi alam sekelilingnya seperti udara yang dingin, alam yang kejam
dan sebagainya, manusia menciptakan rumah, pakaian dan lain-lain. Di laut
manusia akan menjadi nelayan untuk menangkap ikan, apabila di hutan manusia
berburu untuk mencari makanan di hutan. Semuanya itu menimbulkan
kelompok-kelompok sosial atau social-group
di dalam kehidupan manusia ini. Kelompok-kelompok sosial tersebut merupakan
himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama. (Soerjono Soekanto,
2012:101)
Hubungan tersebut antara lain menyangkut kaitan timbal balik yang saling
mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling tolong menolong. Ini seperti
pokok permasalahan yang dibahas diatas bahwa kelompok masyarakat Suku Talang
Mamak masih sangat menjunjung tinggi semangat gotong royong sesama warganya.
Disana juga masih menjaga kekerabatan yang sangat baik. Dan toleransi antar
sesama masih terjalin sangat baik juga.
Suku Talang mamak merupakan kelompok
sosial yang masih jauh dari kesan modernisasi, ini terjadi karena kelompok
masyarakat suku Talang Mamak masih menjunjung tinggi adat-istiadat setiap kelompok.
Sedangkan kelompok sosial itu sendiri adalah sejumlah orang yang saling
berhubungan dalam sebuah struktur. (Juju Suryawati, 2013:51)
Di dalam suku Talang Mamak terdapat
struktur yang dibentuk, seperti pada
artikel diatas terdapat sistem kekerabatan yang erat di dalam kelompok sosial
tersebut, sistem kekerabatan yang dianut kelompok tersebut adalah matrilineal
(diambil garis keturunan dari ibu). Selain sistem kekerabatan, di suku tersebut
terdapat mata pencaharian, kepercayaan, kehidupan sosial yang mempunyai
struktur yang baik. Di suku tersebut juga, dibentuk ketua adat yang disebut
Datuk Patih, serta pemangku adat lainnya yang dihormati masyarakat sebagai
orang yang mempunyai kedudukan yang tinggi.
Ada dua kelompok dalam suku ini
yaitu Talang Mamak Sungai Limau yang bertempat tinggal di daerah alir sungai
Limau dan Sungai Cenaku. Kelompok Talang Mamak Sungai Gangsal yang bertempat
tinggal di daerah aliran Sungai Gangsal dan sungai akar di lingkungan
pegunungan bukit tiga puluh. Mereka juga bekerja sama seperti para petani yang
bertani ketika musim tanam tiba. Timbal balik di dalam kelompok suku Talang
Mamak tersebut juga di lakukan demi tercapainya integritas sosial yang tinggi.
Hampir semua manusia pada awalnya
merupakan anggota kelompok sosial yang dinamakan keluarga. Walaupun
anggota-anggota keluarga tadi selalu menyebar, pada waktu-waktu tertentu mereka
pasti akan berkumpul seperti misalnya makan pagi,siang, dan malam. (Soerjono
Soekanto, 2012:102)
Bila mereka berkumpul , terjadi
tukar menukar pengalaman diantara mereka. Pada saat demikian bukanlan
pertukaran pengalaman semata, tetapi para anggota keluarga tersebut sudah
mengalami perubahan-perubahan walaupun sama sekali tidak disadari. Saling tukar
menukar pengalaman, yang disebut social
experiences di dalam kelompok mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam
pembentukan kepribadian seeseorang.
Menurut Soerjono Soekanto ada
kriteria-kriteria kelompok sosial, antara lain;
1.
Setiap kelompok sadar bahwa dia
merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan. (Juju Suryawati, 2013:51)
Hal
tersebut dipertegas dengan adanya masyarakat di suku Talang Mamak yang sadar
bahwa mereka merupakan bagian dari beberapa kelompok yang tinggal di Riau, yang merupakan
bagian dari Suku Talang Mamak.
2.
Ada hubungan timbal balik antara anggota
satu dengan yang lainnya.
(Juju Suryawati, 2013:51)
Hal
tersebut dibuktikan dengan adanya Suku Talang Mamak yang memegang teguh
adat-istiadat disitu kita bisa melihat bahwa suku tersebut melakukan interaksi
yang menghasilkan timbal balik di setiap anggotanya, bahkan hampir disetiap
kehidupan sehari-hari yang mereka lakukan.
3.
Adanya suatu faktor yang dimiliki
bersama, sehingga hubungan antara mereka bertambah erat. (Juju Suryawati, 2013:51)
Beberapa
kelompok di suku tersebut memiliki beberapa faktor yang menimbulkan hubungan
mereka bertambah erat, seperti cara mereka menghargai hutan yang ada di suku
mereka. Dari sisi itu, mereka berusaha mempererat hubungan diantara mereka
untuk tetap mempertahankan hutan.
4.
Berstrukur, berkaidah, dan mempunyai
pola perilaku.
Menurut
Abdul Syani (1987), ada sejumlah rangkaian atau sistem yang dapat menyebabkan
kelompok dikatakan berstruktur, yaitu:.
Terdapat
atau berlakunya nilai-nilai, norma-norma (kebudayaan) dalam mempertahankan
kehidupan kelompoknya, artinya kelompok tersebut selalu diutamakan
kestabilannya. Pada kelompok suku Talang Mamak, adanya nilai-nilai dan
norma-norma yang mereka patuhi sehingga membentuk kestabilan dalam kelompok
tersebut. Contohnya saja, Dalam segi kepercayaan, mayoritas suku Talang Mamak
masih memeluk agama kepercayaan yaitu Animisme. Ada pula yang sudah beragama
lainnya seperti Islam dan Kristen. Agama kepercayaan yang dianut oleh
masyarakat talang Mamak disebut Langkah lama. Ada lima kebiasaaan adat dalam
agama ini yaitu sunat dan mengasah gigi, menyabung ayam, berjudi, berdukun
bekumantan, mengadakan pesemahan (pemujaan kuburan keramat dengan mengorbankan
hewan).
Dalam
kehidupan sehari-hari kelompok masyarakat Talang Mamak masih mempertahankan
tradisi adat seperti rambut panjang, memakai sorban, giginya bergarang (hitam
karena menginang). Selain itu, masyarakat Talang Mamak memiliki sifat sopan,
jujur dan tidak mau mengganggu orang lain, bahkan untuk menghindari konflik
masyarakat talang Mamak lebih baik menghindar. Dengan demikian, kelompok
masyarakat suku Talang Mamak semakin dapat mempertahankan kelompoknya karena
adanya nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam kelompok tersebut.
Dalam hal ini, ada beberapa faktor yang
mempengaruhi terbentuknya suatu kelompok, salah satunya darah dan keturunan
yang sama, kelompok masyarakat suku Talang Mamak berasal dari Pagaruyung yang
terdesak akibat konflik adat dan agama. Nenek moyang mereka turun dari Gunung
Merapi menuju Talukkuantan, menelusuri Batang Kuantan dipimpin oleh Datuk Patih
bergelar Pepatih Nan Sebatang, kemudian membangun pemukiman pada sehiliran
sungai tersebut. Sehingga
yang tinggal di daerah Riau tersebut kebanyakan adalah Suku Talang Mamak,
karena mereka berasal dari keturunan orang yang sama.
Selain itu, daerah yang sama juga
menjadi faktor pembentuk kelompok sosial. Masyarakat Talang Mamak merupakan
golongan proto Melayu atau melayu kuno. Suku Talang Mamak biasa di sebut “Suku
Tuha”. Mereka adalah suku yang datang pertama di Indragiri dan berhak atas
sumber daya. Mereka membentuk kelompok masyarakat Talang Mamak karena mereka
berasal dari daerah yang sama.
Menurut Ferdinand Tonies, bahwa kelompok
sosial dibedakan menjadi dua, yaitu Gemeinschaft
(paguyuban) dan gessellchaft
(patembayan). Gemeinschaft merupakan kehidupan bersama yang intim, pribadi, dan
eksklusif. Jadi, dalam hal ini suku Talang Mamak, merupakan kelompok sosial
yang masuk dalam kategori Gemeinschaft atau paguyuban. (Juju Suryawati, 2013:52) hal tersebut
dikarenakan masyarakat Suku tersebut cenderung meiliki ikatan yang sangat erat
antara anggota-anggota kelompoknya serta memiliki hubungan yang sangat intim
dan ekslusif. Seperti yang dijelaskan oleh tokoh dibawah ini.
Menurut Ferdinand Tonnies, ada beberapa
ciri-ciri paguyuban. Diantara yaitu:
1.
Intim, hubungan menyeluruh yang mesra. (Juju Suryawati, 2013:52)
Dapat dibuktikan dengan suku Talang Mamak yang masih menjunjung kebersamaan
dalam menjalani kehidupan sehari harinya. Seperti menghargai orang lain, saling
tolong menolong terhadap sesama, memiliki sifat yang sopan, serta untuk
menghindari konfik masyarakat Talang Mamak lebih banyak menghindar. Ini
menunjukan adanya hubungan yang mesra di setiap anggotanya.
2.
Eksklusif,
hubungan tersebut hanya untuk kelompoknya sendiri dan bukan orang luar. (Juju Suryawati, 2013:52)
Dapat
dibuktikan dengan suku Talang Mamak yang memiliki adat istiadat yang hanya
mereka lakukan di dalam kelompoknya sendiri bukan untuk orang luar. Dalam
kehidupan sehari-hari masyarakat Talang Mamak masih mempertahankan tradisi adat
seperti rambut panjang, memakai sorban, giginya bergarang (hitam karena
menginang). Selain itu, mereka juga melakukan kebiasaan-kebiasaan seperti
kebiasaaan adat dalam agama yaitu sunat dan mengasah gigi, menyabung ayam,
berjudi, berdukun bekumantan, mengadakan pesemahan (pemujaan kuburan keramat
dengan mengorbankan hewan). Ini menunjukan bahwa suku Talang Mamak memiliki
ciri khas tertentu dalam kebudayaannya sehingga berbeda dengan kelompok masyarakat
lain.
Kelompok
masyarakat suku Talang Mamak juga menganut sistem Paguyuban karena darah (Gemeinschaft by blood). Misalnya saja kelompok kekerabatan,
dalam suku Talang Mamak tersebut menganut sistem kekerabatan matrilineal. Jabatan
seperti batin, penghulu, mangku, monti serta warisan harta pusaka diturunkan
kepada anak laki saudara perempuan. Rumah tangga terbentuk dari keluarga inti
yang membuat rumah di sekitar tempat tinggal orang tua istri.
Paguyuban karena
tempat (gemeinschaft of
place) juga mereka ada. Dari kelompok masyarakat Talang Mamak tersebut, mereka membentuk
dua kelompok yang berbeda yakni ada dua kelompok dalam suku
ini yaitu Talang Mamak Sungai Limau yang bertempat tinggal di daerah alir
sungai Limau dan Sungai Cenaku. Kelompok Talang Mamak Sungai Gangsal yang
bertempat tinggal di daerah aliran Sungai Gangsal dan sungai akar di lingkungan
pegunungan bukit tiga puluh. Walaupun berada dalam dua kelompok yang berbeda,
suku ini tetap menjaga hubungan yang sangat intim dan mesra serta eksklusif.
Dalam
kelompok masyarakat Talang Mamak, ada kelompok yang mengidentifikasikan dirinya
dan merasa menjadi kelompok tersebut. Dan rata-rata dari kelompok masyarakat
Talang Mamak, banyak yang sudah mengidentifikasikan dirinya di dalam kelompok
tersebut. Menurut W.G Summer hal tersebut merupakan kelompok in-group. Kelompok dimana
mengidentifikasikan diri dan merasa menjadi milik dari kelompok tersebut.
Hal
tersebut menjadi bukti, bahwa kelompok suku tersebut mempunyai sistem
kekerabatan yang sangatlah erat, dimana masyarakatnya masih sangat tradisional
serta masih menjunjung tinggi adat istiadat setempat. Bahkan, mereka sempat mendapat
penghargaan Kalpataru, karena mereka sangat menjaga hutan dan alam sekitar.
Hutan mereka terjaga tak lain juga karena mereka masih menganggap adanya
kekuatan gaib yang ada dalam hutan tersebut. Hutan harus dijaga dengan baik,
karena jika tidak maka akan ada akibat yang ditimbulkan, baik akibat secara
nyata maupun tidak nyata.
Selain itu,
kelompok masyarakat Suku Talang Mamak tersebut, menjaga hutan seperti menjaga
keluarganya sendiri. Apabila ada seseorang telah merusak hutan tersebut maka,
mereka tidak akan segan-segan bertindak secara fisik. Suku Talang Mamak memang
pernah mendapatkan penghargaan karena mereka berhasil melestarikan hutan.
Namun, penghargaan tersebut dikembalikan karena penghargaan tersebut tak lain
adalah bentuk tipuan agar masyarakat suku tersebut mau lahannya di jadikan
lahan kelapa sawit.
Akhirnya,
karena keteguhan kelompok suku Talang Mamak untuk tetap menjaga hutan, maka
penghargaan tersebut dikembalikan. Mereka berfikir bahwa lebih baik mereka
ditembak mati ditempat, daripada hutan mereka dijadikan kebun kelapa sawit.
Kelompok masyarakat tersebut juga sempat berdemo di kantor DPRD untuk meminta
keadilan akan hak mereka yang sangat mulia tersebut.
Dari kasus
diatas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa pentingnya menjaga hutan, lebih
dari apapun. Karena hutan adalah pemberian dari Tuhan yang harus dijaga dan
dilestarikan. Oleh karena itu, sebagai generasi penerus bangsa seharusnya sadar
akan kebutuhan anak cucu kita dimasa depan. Bahwa mereka juga berhak atas segala
sesuatu yang kita nikmati sekarang, setidaknya kita bisa menjaga lingkungan
untuk generasi mendatang.
BAB III
Uraian mengenai kelompok masyarakat Suku
Talang Mamak merupakan salah satu contoh kelompok sosial yang ada di
masyarakat. Sebenarnya masih banyak kelompok sosial yang ada dimasyarakat
dengan kajian dan jenis-jenisnya sendiri. Namun, sebenarnya kelompok-kelompok
sosial tersebut mempunyai suatu tujuan dan cita-cita. Tujuan tersebut tak lain
adalah untuk mecapai cita-cita apa yang sudah ditetapkan kelompok sosial
tersebut.
Dalam kelompok masyarakat suku Talang
Mamak merupakan salah satu kelompok sosial yang masih tradisional dan jauh dari
modernisasi, dalam suku tersebut juga masih menunjung tinggi adat-istiadat yang
sangat baik. Oleh karena itu, kelompok masyarakat ini masuk dalam kelompok
Patembayan dimana hubungan kekerabatannya sangat kental, masih ada ikatan darah
dari masing-masing anggota kelompoknya.
Dalam kelompok sosial, kesatuan dalam
mempertahankan kelompoknya sangat di perlukan. Seperti yng dilakukan kelompok
ini yang sangat mencintai dan menghargai akan adanya hutan. Bahkan mereka tidak
terpengaruh dengan penghargaan yang diberikan oleh lembaga tinggi. Mereka
secara bersama-sama menjaga dan melestarikan hutan untuk generasi muda yang akan
datang, dan untuk anak cucu mereka. Sehingga dalam sebuah kelompok sosial
tercipta suatu kesatuan untuk tujan yang diinginkan ddari kelompok tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Soekanto ,Soerjono. 2012. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada
Anonim.2007. Sosiologi suatu Kajian Kehidupan Masyarakat. Jakarta: Yudhistira
Syani, Abdul. 1992. Sosiologi, teori dan terapan. Jakarta:
Bumi Angkasa
Suryawati, Juju.2013.Sosiologi dan
Antropologi. Jakarta: PT. Gelora Aksara Pratama
https://id.wikipedia.org/wiki/suku_Talang_Mamak_Riau Diakses pada tanggal 22 November 2015. Pukul 19.30
WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar