KURSOR

Elsa - Disney's Frozen

Sabtu, 19 Maret 2016

SEJARAH DUNIA & INDONESIA, TEKNIK, PERATURAN DAN LAPANGAN BULUTANGKIS

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Pokok Pembahasan
KELOMPOK MASYARAKAT SUKU TALANG MAMAK, RIAU
Suku Talang Mamak adalah Suku pedalaman di daerah Riau. Suku ini tersebar di 4 kecamatan yaitu Batang Gansal, Cenaku, Kelayang dan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu dan di Dusun Semarantahin, Desa Suo-Suo Kecamatan Sumai, Kabupaten Tebo. Talang memiliki arti Ladang dan mamak itu adalah Ibu. Secara umum Talang Mamak memiliki arti ladang milik ibu. Masyarakat Talang Mamak merupakan golongan Proto Melayu atau melayu kuno. Suku Talang Mamak biasa di sebut “Suku Tuha”. Mereka adalah suku yang datang pertama di Indragiri dan berhak atas sumber daya. Sekitar tahun 2000’an, jumlah masyarakat Talang Mamak sekitar 6418 jiwa.

Dalam segi kepercayaan, mayoritas suku Talang Mamak masih memeluk agama kepercayaan yaitu Animisme. Ada pula yang sudah beragama lainnya seperti Islam dan Kristen. Agama kepercayaan yang dianut oleh masyarakat talang Mamak disebut Langkah lama. Ada lima kebiasaaan adat dalam agama ini yaitu sunat dan mengasah gigi, menyabung ayam, berjudi, berdukun bekumantan, mengadakan pesemahan (pemujaan kuburan keramat dengan mengorbankan hewan).

Dalam kehidupan sehari-hari kelompok masyarakat Talang Mamak masih mempertahankan tradisi adat seperti rambut panjang, memakai sorban, giginya bergarang (hitam karena menginang). Selain itu, masyarakat Talang Mamak memiliki sifat sopan, jujur dan tidak mau mengganggu orang lain, bahkan untuk menghindari konflik masyarakat talang Mamak lebih baik menghindar. Untuk urusan yang berhubungan dengan alam, masyarakat Talang Mamak hidup damai dan menyatu dengan alam. Kondisi itu juga dipengaruhi oleh kehidupan masyarakat Talang Mamak yang bergantung pada hutan.

Pada daerah di Dusun Kerampal, masyarakat dari Suku Talang Mamak yang tinggal disana masih tergantung pada tumbuh-tumbuhan yang ada di sekitarnya dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari, khususnya bahan obat.

Berdasarkan sejarah Masyarakat Talang Mamak, ada dua kelompok dalam suku ini yaitu Talang Mamak Sungai Limau yang bertempat tinggal di daerah alir sungai Limau dan Sungai Cenaku. Kelompok Talang Mamak Sungai Gangsal yang bertempat tinggal di daerah aliran Sungai Gangsal dan sungai akar di lingkungan pegunungan bukit tiga puluh.

Untuk sistem kekerabatan , masyarakat Talang Mamak menganut sistem Matrilineal. Jabatan seperti batin, penghulu, mangku, monti serta warisan harta pusaka diturunkan kepada anak laki saudara perempuan. Rumah tangga terbentuk dari keluarga inti yang membuat rumah di sekitar tempat tinggal orang tua istri. Dalam segi kepemimpinan masyarakat Talang Mamak Memiliki kepenghuluan yang dipimpin oleh batin atau penghulu adat. Selain itu masyarakat tersebut memiliki pemimpin yang memiliki gelar Datuk Patih.

Mata pencarian utama masyarakat Talang Mamak adalah menanam padi di ladang beserta menanam sayuran dan palawija. Para lelaki masih melakukan kegiatan berburu, meramu di hutan dan menangkap ikan di sungai. Selain itu, mata pencaharian lainnya jika hasil ladang sudah habis adalah menyadap getah karet. Semua hasil itu akan dijual melalui  seorang perantara untuk dibawa ke produsen yang lebih besar. Kegiatan bertani dilakukan dengan sistem ladang berpindah. dimana mereka masih mempercayakan kekuatan gaib yang kuat dan berpengaruh pada pola perpindahan dan pembukaan ladang serta penentuan hari bercocok tanam.

Menurut pemimpin adat suku Talang Mamak Patih Gading, luas areal Suku Talang Mamak berdasarkan  yang diakui Residen Belanda tahun 1925 adalah 48 ribu Ha. sekarang hanya tinggal 300 Ha, padahal pada tahun 2006 berdasarkan Surat keputusan Bersama (SKB) antara Bupati dan DPRD Indragiri Hulu, luas tanah Talang Mamak adalah 1.800 Ha.
Tetapi hutan adat yang disepakati tersebut kenyataanya dilanggar juga seperti dengan bertambahnya jumlah pendatang, belum lagi hutan mereka yang diubah menjadi hutan kelapa sawit oleh perusahaan-perusahaan juga termasuk adanya HPH
. Karena itulah maka Patih Lama akan mengembalikan Kalpataru yang diterimanya dari Presiden Megawati pada tahun 2002 kepada Gubernur Ria.
KALPATARU itu merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada Patih Lama yang atas jasa dan kerja keras suku Talang Mamak melestarikan empat hutan adatnya yang luasnya berkisar 18.800 Ha.
Pengembalian Kalpataru itu adalah merupakan bentuk protes mereka terhadap pengrusakan hutan adat suku untuk dijadikan hutan kelapa sawit.

"Lebih baik saya mati ditembak bila hutan kami yang tersisa inipun dijadikan kebun kelapa sawit" Ujar Patih Lama tetua suku Talang Mamak dengan sendu dan meneteskan air mata dalam sebuah situs Kompas.
Hutan itu dulunya sangat bagus dan indah, penuh pohon alam, tinggi menjulang dan asri, tapi kini hutan tersebut telah rusak, tak ada lagi pohon yang asri, yang ada hanya pemandangan tak ubahnya seperti lokasi perusahaan perkebunan kelapa sawit. Suku Talang Mamak sampai protes ke DPRD karena rusaknya hutan mereka.

Hutan adat Sungai Tunu dan Desa Talang Selantai sudah hilang sama sekali, hutan adat Suku Talang Mamak nyaris tinggal nama saja, walaupun tahun 2006 pernah akan diperkuat dengan payung hukumnya, tetapi sampai sekarang tidak ada ceritanya lagi dan pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu pun seakan tidak peduli dengan kerusakan itu.



BAB II
PEMBAHASAN

Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial, memiliki naluri untuk hidup dengan orang lain. Naluri manusia untu selalu hidup dengan orang lain disebut gregoriousness sehingga manusia juga disebut social animal (hewan sosial). (Soerjono Soekanto, 2012:101)
Karena sejak dilahirkan manusia sudah mempunyai dua hasrat atau keinginan pokok yaitu:
1.      Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya yaitu masyarakat.
2.      Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya.

Untuk dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan tersebut diatas, manusia menggunakan pikiran, perasaan, dan kehendaknya. Di dalam menghadapi alam sekelilingnya seperti udara yang dingin, alam yang kejam dan sebagainya, manusia menciptakan rumah, pakaian dan lain-lain. Di laut manusia akan menjadi nelayan untuk menangkap ikan, apabila di hutan manusia berburu untuk mencari makanan di hutan. Semuanya itu menimbulkan kelompok-kelompok sosial atau social-group di dalam kehidupan manusia ini. Kelompok-kelompok sosial tersebut merupakan himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama. (Soerjono Soekanto, 2012:101)

Hubungan tersebut antara lain menyangkut kaitan timbal balik yang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling tolong menolong. Ini seperti pokok permasalahan yang dibahas diatas bahwa kelompok masyarakat Suku Talang Mamak masih sangat menjunjung tinggi semangat gotong royong sesama warganya. Disana juga masih menjaga kekerabatan yang sangat baik. Dan toleransi antar sesama masih terjalin sangat baik juga.

Suku Talang mamak merupakan kelompok sosial yang masih jauh dari kesan modernisasi, ini terjadi karena kelompok masyarakat suku Talang Mamak masih menjunjung tinggi adat-istiadat setiap kelompok. Sedangkan kelompok sosial itu sendiri adalah sejumlah orang yang saling berhubungan dalam sebuah struktur. (Juju Suryawati, 2013:51)

Di dalam suku Talang Mamak terdapat struktur  yang dibentuk, seperti pada artikel diatas terdapat sistem kekerabatan yang erat di dalam kelompok sosial tersebut, sistem kekerabatan yang dianut kelompok tersebut adalah matrilineal (diambil garis keturunan dari ibu). Selain sistem kekerabatan, di suku tersebut terdapat mata pencaharian, kepercayaan, kehidupan sosial yang mempunyai struktur yang baik. Di suku tersebut juga, dibentuk ketua adat yang disebut Datuk Patih, serta pemangku adat lainnya yang dihormati masyarakat sebagai orang yang mempunyai kedudukan yang tinggi.

Ada dua kelompok dalam suku ini yaitu Talang Mamak Sungai Limau yang bertempat tinggal di daerah alir sungai Limau dan Sungai Cenaku. Kelompok Talang Mamak Sungai Gangsal yang bertempat tinggal di daerah aliran Sungai Gangsal dan sungai akar di lingkungan pegunungan bukit tiga puluh. Mereka juga bekerja sama seperti para petani yang bertani ketika musim tanam tiba. Timbal balik di dalam kelompok suku Talang Mamak tersebut juga di lakukan demi tercapainya integritas sosial yang tinggi.

Hampir semua manusia pada awalnya merupakan anggota kelompok sosial yang dinamakan keluarga. Walaupun anggota-anggota keluarga tadi selalu menyebar, pada waktu-waktu tertentu mereka pasti akan berkumpul seperti misalnya makan pagi,siang, dan malam. (Soerjono Soekanto, 2012:102)

Bila mereka berkumpul , terjadi tukar menukar pengalaman diantara mereka. Pada saat demikian bukanlan pertukaran pengalaman semata, tetapi para anggota keluarga tersebut sudah mengalami perubahan-perubahan walaupun sama sekali tidak disadari.  Saling tukar  menukar pengalaman, yang disebut social experiences di dalam kelompok mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam pembentukan kepribadian seeseorang.

Menurut Soerjono Soekanto ada kriteria-kriteria kelompok sosial, antara lain;
1.      Setiap kelompok sadar bahwa dia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan. (Juju Suryawati, 2013:51)
Hal tersebut dipertegas dengan adanya masyarakat di suku Talang Mamak yang sadar bahwa mereka merupakan bagian dari beberapa  kelompok yang tinggal di Riau, yang merupakan bagian dari Suku Talang Mamak.

2.      Ada hubungan timbal balik antara anggota satu dengan yang lainnya. (Juju Suryawati, 2013:51)
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya Suku Talang Mamak yang memegang teguh adat-istiadat disitu kita bisa melihat bahwa suku tersebut melakukan interaksi yang menghasilkan timbal balik di setiap anggotanya, bahkan hampir disetiap kehidupan sehari-hari yang mereka lakukan.

3.      Adanya suatu faktor yang dimiliki bersama, sehingga hubungan antara mereka bertambah erat. (Juju Suryawati, 2013:51)
Beberapa kelompok di suku tersebut memiliki beberapa faktor yang menimbulkan hubungan mereka bertambah erat, seperti cara mereka menghargai hutan yang ada di suku mereka. Dari sisi itu, mereka berusaha mempererat hubungan diantara mereka untuk tetap mempertahankan hutan.

4.      Berstrukur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku.
Menurut Abdul Syani (1987), ada sejumlah rangkaian atau sistem yang dapat menyebabkan kelompok dikatakan berstruktur, yaitu:.
Terdapat atau berlakunya nilai-nilai, norma-norma (kebudayaan) dalam mempertahankan kehidupan kelompoknya, artinya kelompok tersebut selalu diutamakan kestabilannya. Pada kelompok suku Talang Mamak, adanya nilai-nilai dan norma-norma yang mereka patuhi sehingga membentuk kestabilan dalam kelompok tersebut. Contohnya saja, Dalam segi kepercayaan, mayoritas suku Talang Mamak masih memeluk agama kepercayaan yaitu Animisme. Ada pula yang sudah beragama lainnya seperti Islam dan Kristen. Agama kepercayaan yang dianut oleh masyarakat talang Mamak disebut Langkah lama. Ada lima kebiasaaan adat dalam agama ini yaitu sunat dan mengasah gigi, menyabung ayam, berjudi, berdukun bekumantan, mengadakan pesemahan (pemujaan kuburan keramat dengan mengorbankan hewan).

Dalam kehidupan sehari-hari kelompok masyarakat Talang Mamak masih mempertahankan tradisi adat seperti rambut panjang, memakai sorban, giginya bergarang (hitam karena menginang). Selain itu, masyarakat Talang Mamak memiliki sifat sopan, jujur dan tidak mau mengganggu orang lain, bahkan untuk menghindari konflik masyarakat talang Mamak lebih baik menghindar. Dengan demikian, kelompok masyarakat suku Talang Mamak semakin dapat mempertahankan kelompoknya karena adanya nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam kelompok tersebut.

Dalam hal ini, ada beberapa faktor yang mempengaruhi terbentuknya suatu kelompok, salah satunya darah dan keturunan yang sama, kelompok masyarakat suku Talang Mamak berasal dari Pagaruyung yang terdesak akibat konflik adat dan agama. Nenek moyang mereka turun dari Gunung Merapi menuju Talukkuantan, menelusuri Batang Kuantan dipimpin oleh Datuk Patih bergelar Pepatih Nan Sebatang, kemudian membangun pemukiman pada sehiliran sungai tersebut. Sehingga yang tinggal di daerah Riau tersebut kebanyakan adalah Suku Talang Mamak, karena mereka berasal dari keturunan orang yang sama.

Selain itu, daerah yang sama juga menjadi faktor pembentuk kelompok sosial. Masyarakat Talang Mamak merupakan golongan proto Melayu atau melayu kuno. Suku Talang Mamak biasa di sebut “Suku Tuha”. Mereka adalah suku yang datang pertama di Indragiri dan berhak atas sumber daya. Mereka membentuk kelompok masyarakat Talang Mamak karena mereka berasal dari daerah yang sama.

Menurut Ferdinand Tonies, bahwa kelompok sosial dibedakan menjadi dua, yaitu Gemeinschaft (paguyuban) dan gessellchaft (patembayan). Gemeinschaft merupakan kehidupan bersama yang intim, pribadi, dan eksklusif. Jadi, dalam hal ini suku Talang Mamak, merupakan kelompok sosial yang masuk dalam kategori Gemeinschaft atau paguyuban. (Juju Suryawati, 2013:52) hal tersebut dikarenakan masyarakat Suku tersebut cenderung meiliki ikatan yang sangat erat antara anggota-anggota kelompoknya serta memiliki hubungan yang sangat intim dan ekslusif. Seperti yang dijelaskan oleh tokoh dibawah ini.

Menurut Ferdinand Tonnies, ada beberapa ciri-ciri paguyuban. Diantara yaitu:
1.      Intim, hubungan menyeluruh yang mesra. (Juju Suryawati, 2013:52)
Dapat dibuktikan dengan suku Talang Mamak yang masih menjunjung kebersamaan dalam menjalani kehidupan sehari harinya. Seperti menghargai orang lain, saling tolong menolong terhadap sesama, memiliki sifat yang sopan, serta untuk menghindari konfik masyarakat Talang Mamak lebih banyak menghindar. Ini menunjukan adanya hubungan yang mesra di setiap anggotanya.

2.      Eksklusif, hubungan tersebut hanya untuk kelompoknya sendiri dan bukan orang luar. (Juju Suryawati, 2013:52)
Dapat dibuktikan dengan suku Talang Mamak yang memiliki adat istiadat yang hanya mereka lakukan di dalam kelompoknya sendiri bukan untuk orang luar. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Talang Mamak masih mempertahankan tradisi adat seperti rambut panjang, memakai sorban, giginya bergarang (hitam karena menginang). Selain itu, mereka juga melakukan kebiasaan-kebiasaan seperti kebiasaaan adat dalam agama yaitu sunat dan mengasah gigi, menyabung ayam, berjudi, berdukun bekumantan, mengadakan pesemahan (pemujaan kuburan keramat dengan mengorbankan hewan). Ini menunjukan bahwa suku Talang Mamak memiliki ciri khas tertentu dalam kebudayaannya sehingga berbeda dengan kelompok masyarakat lain.

Kelompok masyarakat suku Talang Mamak juga menganut sistem Paguyuban karena darah (Gemeinschaft by blood). Misalnya saja  kelompok kekerabatan, dalam suku Talang Mamak tersebut menganut sistem kekerabatan matrilineal. Jabatan seperti batin, penghulu, mangku, monti serta warisan harta pusaka diturunkan kepada anak laki saudara perempuan. Rumah tangga terbentuk dari keluarga inti yang membuat rumah di sekitar tempat tinggal orang tua istri.

Paguyuban karena tempat (gemeinschaft of place) juga mereka ada. Dari kelompok masyarakat Talang Mamak tersebut, mereka membentuk dua kelompok yang berbeda yakni ada dua kelompok dalam suku ini yaitu Talang Mamak Sungai Limau yang bertempat tinggal di daerah alir sungai Limau dan Sungai Cenaku. Kelompok Talang Mamak Sungai Gangsal yang bertempat tinggal di daerah aliran Sungai Gangsal dan sungai akar di lingkungan pegunungan bukit tiga puluh. Walaupun berada dalam dua kelompok yang berbeda, suku ini tetap menjaga hubungan yang sangat intim dan mesra serta eksklusif.

Dalam kelompok masyarakat Talang Mamak, ada kelompok yang mengidentifikasikan dirinya dan merasa menjadi kelompok tersebut. Dan rata-rata dari kelompok masyarakat Talang Mamak, banyak yang sudah mengidentifikasikan dirinya di dalam kelompok tersebut. Menurut W.G Summer hal tersebut merupakan kelompok in-group. Kelompok dimana mengidentifikasikan diri dan merasa menjadi milik dari kelompok tersebut.

Hal tersebut menjadi bukti, bahwa kelompok suku tersebut mempunyai sistem kekerabatan yang sangatlah erat, dimana masyarakatnya masih sangat tradisional serta masih menjunjung tinggi adat istiadat setempat. Bahkan, mereka sempat mendapat penghargaan Kalpataru, karena mereka sangat menjaga hutan dan alam sekitar. Hutan mereka terjaga tak lain juga karena mereka masih menganggap adanya kekuatan gaib yang ada dalam hutan tersebut. Hutan harus dijaga dengan baik, karena jika tidak maka akan ada akibat yang ditimbulkan, baik akibat secara nyata maupun tidak nyata.

Selain itu, kelompok masyarakat Suku Talang Mamak tersebut, menjaga hutan seperti menjaga keluarganya sendiri. Apabila ada seseorang telah merusak hutan tersebut maka, mereka tidak akan segan-segan bertindak secara fisik. Suku Talang Mamak memang pernah mendapatkan penghargaan karena mereka berhasil melestarikan hutan. Namun, penghargaan tersebut dikembalikan karena penghargaan tersebut tak lain adalah bentuk tipuan agar masyarakat suku tersebut mau lahannya di jadikan lahan kelapa sawit.

Akhirnya, karena keteguhan kelompok suku Talang Mamak untuk tetap menjaga hutan, maka penghargaan tersebut dikembalikan. Mereka berfikir bahwa lebih baik mereka ditembak mati ditempat, daripada hutan mereka dijadikan kebun kelapa sawit. Kelompok masyarakat tersebut juga sempat berdemo di kantor DPRD untuk meminta keadilan akan hak mereka yang sangat mulia tersebut.

Dari kasus diatas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa pentingnya menjaga hutan, lebih dari apapun. Karena hutan adalah pemberian dari Tuhan yang harus dijaga dan dilestarikan. Oleh karena itu, sebagai generasi penerus bangsa seharusnya sadar akan kebutuhan anak cucu kita dimasa depan. Bahwa mereka juga berhak atas segala sesuatu yang kita nikmati sekarang, setidaknya kita bisa menjaga lingkungan untuk generasi mendatang.
BAB III
PENUTUP

Uraian mengenai kelompok masyarakat Suku Talang Mamak merupakan salah satu contoh kelompok sosial yang ada di masyarakat. Sebenarnya masih banyak kelompok sosial yang ada dimasyarakat dengan kajian dan jenis-jenisnya sendiri. Namun, sebenarnya kelompok-kelompok sosial tersebut mempunyai suatu tujuan dan cita-cita. Tujuan tersebut tak lain adalah untuk mecapai cita-cita apa yang sudah ditetapkan kelompok sosial tersebut.

Dalam kelompok masyarakat suku Talang Mamak merupakan salah satu kelompok sosial yang masih tradisional dan jauh dari modernisasi, dalam suku tersebut juga masih menunjung tinggi adat-istiadat yang sangat baik. Oleh karena itu, kelompok masyarakat ini masuk dalam kelompok Patembayan dimana hubungan kekerabatannya sangat kental, masih ada ikatan darah dari masing-masing anggota kelompoknya.

Dalam kelompok sosial, kesatuan dalam mempertahankan kelompoknya sangat di perlukan. Seperti yng dilakukan kelompok ini yang sangat mencintai dan menghargai akan adanya hutan. Bahkan mereka tidak terpengaruh dengan penghargaan yang diberikan oleh lembaga tinggi. Mereka secara bersama-sama menjaga dan melestarikan hutan untuk generasi muda yang akan datang, dan untuk anak cucu mereka. Sehingga dalam sebuah kelompok sosial tercipta suatu kesatuan untuk tujan yang diinginkan ddari kelompok tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Soekanto ,Soerjono. 2012. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Anonim.2007. Sosiologi suatu Kajian Kehidupan Masyarakat. Jakarta: Yudhistira

Syani, Abdul. 1992. Sosiologi, teori dan terapan. Jakarta: Bumi Angkasa

Suryawati, Juju.2013.Sosiologi dan Antropologi. Jakarta: PT. Gelora Aksara Pratama
https://id.wikipedia.org/wiki/suku_Talang_Mamak_Riau Diakses pada tanggal 22 November 2015. Pukul 19.30 WIB


Tidak ada komentar:

Posting Komentar